Sementara itu, Kapolsek Ambarawa AKP Abdul Mufid menjelaskan, ketiga remaja itu berasal dari Karanganyar, Kelurahan Tambakboyo. Ketiganya telah dimintai keterangannya.
AKP Abdul Mufid mengatakan persoalan ini mendapatkan perhatian dari warga penyayang kucing dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kapolsek berharap agar seluruh warga masyarakat Kabupten Semarang tidak memperlakukan hewan dengan semena-mena.
"Karena hewan juga mahluk hidup dan tidak bisa diperlakukan seperti itu," ujarnya.
Rina Fatma Ningrum, salah satu cat lovers (penyayang kucing) mengatakan, pihak kepolisian mendorong upaya mediasi dan menyelesaikan kasus tersebut secara kekaluargaan.
Baca Juga: MU siap dibeli Sir Jim Ratclife orang terkaya di Inggris dengan perkiraan nilai 5 miliar Euro
Namun, ia dan beberapa komunitas penyayang kucing belum bisa menyepakati.
"Artinya, kalau diselesaikan secara kekeluargaan kemudian ada maaf, maka permasalahan ini selesai," ujarnya.
Rina ingin ada efek jera yang diberikan kepada ketiga remaja tersebut. Dengan begitu, ke depannya, kasus serupa tidak terulang atau bahkan menjadi lebih berat.
"Mungkin, hari ini yang dicekoki tuak hanya kucing, bukan tidak mungkin nantinya orang lain atau remaja putri hingga terjadi perbuatan dengan implikasi hukum yang lebih barat," ucapnya.***
Artikel Terkait
Mengenal Catnip, tanaman favorit semua kucing!
Kucing kamu jantan atau betina? Begini cara mudah membedakannya
Dipercaya sebagai pembawa keberuntungan, inilah 5 fakta unik kucing belang tiga
Bukan Matrosmeow! Ini kumpulan potret lucu kucing Ukraina yang siap berperang melawan Rusia
Kenalan dengan Kokom, kucing PUPR menggemaskan yang viral di sosial media, ini sosoknya