Hattrick! Untuk ketiga kalinya ditangkap polisi kasus narkoba, Revaldo masih sering alami depresi

photo author
- Jumat, 13 Januari 2023 | 13:53 WIB
Revaldo kembali berurusan dengan polisi karena masih mengkonsumsi narkoba. (Instagram/ @revaldo.f.s.p)
Revaldo kembali berurusan dengan polisi karena masih mengkonsumsi narkoba. (Instagram/ @revaldo.f.s.p)

JAKARTA INSIDER - Revaldo, aktor berusia 41 tahun, yang terkenal dengan peran Rangga dalam sinetron, Ada Apa dengan cinta, di tahun 2000-an, kembali berurusan dengan polisi terkait penggunaan narkoba. Ini untuk yang ketiga kalinya, Hattrick! (11/1/23)

Yang pertama ditangkap polisi saat pesta narkoba pada 10 April 2006. Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara kepada Revaldo selama dua tahun, berikut denda sebesar satu juta rupiah dan subsider satu bulan kurungan, karena terbukti tidak berhak untuk memiliki narkoba berjenis sabu-sabu. Putusan dibacakan pada 30 Agustus 2006.

Revaldo yang nama aslinya Fifaldi Surya Permana, dibebaskan dari penjara pada 7 September 2007, karena kelakuan baiknya selama menjalani masa hukuman.

Baca Juga: Ferry Irawan curhat kepada Elma Theana hanya memiliki 1 potong pakaian saja: Bajunya cuman 1 ke hotel gak bisa

Yang kedua, tiga tahun kemudian, pda 21 Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap polisi akibat penggunaan narkoba.

Revaldo diketahui memiliki sabu-sabu seberat 50 gram. Majelis Hakim menjatuhkan putusan 7 tahun penjara. Setelah lima tahun dipenjara, Revaldo dibebaskan pada 5 September 2015

Yang ketiga, pada tanggal 11 Januari 2023 Revaldo kembali ditangkap polisi setelah menggunakan sabu di apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Verrel Bramasta murka atas perlakuan Ferry Irawan kepada Venna Melinda mamanya, beginilah kisahnya ...

Kombes Mukti Juharsa, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya mengatakan di TKP ditemukan barang bukti sabu dan ganja.

Berdasarkan hasil tes urine, terbukti, Revaldo positif mengonsumsi narkoba. Akibat perbuatannya itu, Revaldo dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengacara Revaldo, Bobby Sinulingga sewaktu Revaldo ditangkap yang kedua kalinya, mengatakan Revaldo dalam masa rehabilitasi dari ketergantungan narkoba sejak ia keluar dari Rutan Cipinang atas kasusnya pada 2006.

Baca Juga: Model sekaligus host Amalia Tambunan alami pelecehan seksual di Bandung

Bobby Sinulingga mengatakan Revaldo mengaku menggunakan sabu dan ganja sejak 2022. Sejak saat itulah ia menggunakan narkotika sebanyak 4 Kali dalam satu minggu.

Pihak keluarga sempat membawa Revaldo keluar dari Jakarta untuk direhabilitasi dan dijauhkan dari lingkungannya di Jakarta,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: YouTube Kompas TV, YouTube Insert Today

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X