Masyarakat yang melakukan penerbangan perlu mengetahui bahwa bercanda terkait bom di Bandara Malaysia dan juga Indonesia termasuk hal yang dilarang dan memiliki aturan.
Beruntung, WNI tersebut akhirnya telah dibebaskan usai membayar denda dan didampingi oleh kuasa hukum dari KJRI.***
Artikel Terkait
Kapolri: Sebanyak 24 terduga teroris bom bunuh diri Polsek Astana Anyar Bandung diamankan
Ukraina dapat bantuan AS senilai US$ 1,8 Miliar, dari baterai rudal patriot hingga bom berpemandu presisi
Amankan Misa Natal, Gereja Katedral libatkan dua anjing pelacak K-9 Gegana Polri dari ancaman bom
ISIS belum habis, akui sebagai dalang ledakan bom di Afghanistan yang tewaskan seorang petinggi polisi
Terungkap saat Putin pidato tahun baru, ratusan tentara Rusia dijatuhi bom dan tewas, Kremlin tidak membantah