"Hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan tertanggal 30 Desember 2022,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (30/12/2022), dalam keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, di Kantor Presiden, Jakarta.
Airlangga menegaskan, penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi global, baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.***
Artikel Terkait
Pembangunan IKN, inilah bocoran insentif untuk para investor!
Investor berpeluang masuk Indonesia melalui KTT G20 Bali 2022
Buruh tolak, pengusaha girang, banding Pemprov DKI soal UMP di masa Gubernur Anies Baswedan ditolak PTUN
Said Iqbal KSPI : UMP Kadin lebih tinggi dibanding UMP Apindo. Ketahuan siapa yang berpihak ke buruh!
DKI umumkan UMP Rp4,9 juta, Kadin malah sebut pengusaha masih tahan untuk pakai UMP lama. Buruh bisa demo!
Hari ini Pemerintah resmi terbitkan Perppu Cipta Kerja. Telah konsultasi dengan DPR. Demi kepastian hukum