Menkopolhukam ikut bersuara soal kisruh Perppu Ciptaker: 'Perppu itu setingkat UU, jadi secara hukum sah'

photo author
- Jumat, 30 Desember 2022 | 18:11 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD (mohmahfudmd)
Menkopolhukam Mahfud MD (mohmahfudmd)

"Hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan tertanggal 30 Desember 2022,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (30/12/2022), dalam keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, di Kantor Presiden, Jakarta.

Airlangga menegaskan, penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi global, baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X