Polisi tangkap tiga orang terduga pelaku pembunuhan mayat bertato badut di Duri Kosambi, Cengkareng

photo author
- Jumat, 30 Desember 2022 | 15:04 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP penemuan mayat (PMJ/ist)
Polisi saat melakukan olah TKP penemuan mayat (PMJ/ist)

 

JAKARTA INSIDER - Polisi mengamankan tiga orang yang diduga pelaku dan terlibat dalam pembunuhan seorang pria bertato badut yang mayatnya ditemukan di rerumputan di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Kanit Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy membenarkan kabar penangkapan tiga orang terduga pelaku pembunuhan pria berinisial HA (37) warga Kampung Cipondoh, Kecamatan Kalideres.

"Iya sudah ditangkap pelakunya. Ada 3 orang yang diamankan,” ujar Avrilendy saat dikonfirmasi, Jumat (30/12/2022).

Namun ia tidak merinci lebih lanjut terkait identitas tiga orang yang diamankan polisi, termasuk peran ketiganya.

Baca Juga: Fajar Sadboy disinggung soal mantan oleh Atta Halilintar. Fajar: Saya ini PSBB ‘Perempuan Selalu Bikin Bodoh'

Avrilendy hanya mengatakan ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda dan ditangkap di daerah Bogor pada hari Kamis (29/12/2022).

"Tertangkap kemarin di daerah Bogor," ucapnya.

"Perannya berbeda-beda," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian masih memburu pembunuh Hendra Anggono (37), pria yang jasadnya ditemukan di sebuah lahan kosong di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga: 100 pemuda Iran terancam hukuman mati terkait protes Masha Amini, apa kebijakan Ayatollah Ali Khamenei?

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan, sekarang anggotanya sudah mengantongi identitas pelaku.

"Sedikit lagi kita lagi cari pelakunya karena memang sudah ada identitasnya," ungkap Ardhie kepada pewarta, di Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Masih dari keterangan Ardhie, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan rekaman CCTV yang mengambarkan persitiwa pembunuhan secara gamblang.

"Saksi-saksi ini yang sudah membuat titik terang perkara," ucapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X