Pelaku pembunuhan mayat perempuan berselimut putih akhirnya berhasil ditangkap

photo author
- Senin, 26 Desember 2022 | 18:00 WIB
Ilustrasi mayat akibat pembunuhan (pixabay)
Ilustrasi mayat akibat pembunuhan (pixabay)

JAKARTA INSIDER - Polisi akhirnya berhasil tangkap pelaku pembunuhan terhadap mayat perempuan yang tertutup selimut putih.

Sebelumnya, warga menemukan mayat perempuan yang berada di pinggir jalan Raya Jakarta Bogor, Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Pelaku ternyata adalah sopir angkot, berinisial AS alias IR (49).

Tim Sat Reskrim Polres Bogor menangkap IR dan dihadirkan di Mako Polres Bogor Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Tambahan amunisi! Wolverhampton sepakat pinjam Matheus Cunha, berapa biayanya?

Menurut Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin, pelaku IR merupakan sopir angkot trayek 08 jurusan Pasar Anyar-Citereup.

Sementara korban adalah penumpang angkot yang dikemudikan pelaku. Saat itu korban menaiki angkot usai ia pulang bekerja di sebuah toko keramik.

"Tidak ada hubungan apa apa antara korban dengan pelaku. Korban hanya menumpang angkot dan kebetulan pelaku sebagai spor angkot," sebut Iman dalam jumpa pers pengungkapan pembunuhan di Polres Bogor, Senin (26/12/2022).

Dan saat kejadian hanya ada korban dan pelaku di angkot tersebut.

Cara pelaku membunuh korban adalah dengan cara ditusuk menggunakan pisau yang dibawa pelaku di dalam tasnya.

"Pelaku membunuh korban dengan cara ditusuk, dia bawa pisau di dalam tasnya," kata Iman.

Baca Juga: Kolaborasi dengan seniman musik lokal Sunda, Apex Legends™ Mobile hadirkan video “Harmony N Diversity”

IR ditangkap pada Senin (26/12/2022) pagi tadi saat ia hendak menarik angkot di sekitar kediamannya di Bogor.

Polisi menyebut IR kerap berpindah-pindah tempat setelah membunuh dan merampok korban.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro, pelaku berhasil ditangkap saat ia mau berangkat narik angkot pada Senin (26/12/2022).

"Ditangkapnya masih di wilayah Kabupaten Bogor," ujar Yohanes.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X