Baca Juga: 8 Cara alami menurunkan kolesterol. Tips terakhir, banyak tertawa!
Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Iptu Rizky Ari Budianto berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.
Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 187 KUHP atau pasal 406 KUHP.***
Artikel Terkait
Pasca ledakan bom di Polsek Astana Anyar, Polisi periksa 3 anggota keluarga pelaku bom bunuh diri
Polisi dalami CCTV mobil pelat merah yang diduga digunakan pelaku perampokan di rumah dinas Walkot Blitar
Tak cukup sanksi administatif, KLHK pastikan gugatan hukum pidana bagi pelaku kasus lingkungan hidup agar jera
Viral pelaku pelecehan seksual di kampus Gunadarma ditelanjangi, diarak, diikat di pohon, dicekoki air kencing
Anggota DPR Riyanta minta aparat ikuti seruan Jokowi sikat habis dan 'gebuk' oknum pelaku sengketa tanah