Baca Juga: Hindari risiko tabrakan, Kawasaki kembali lakukan penarikan Ninja H2 SX SE 2022
Kisruh yang terjadi di SDN Pondok Cina 1 terjadi sejak sebulan lalu. Di lokasi tersebut nantinya akan dibangun Masjid Jami Al Qudus yang berdiri di atas lahan seluas 1.603 meter persegi.
Proyek tersebut rencana akan selesai pada Agustus 2023 sehingga siswa harus direlokasi.
Pembangunan masjid tersebut adalah salah satu program strategis Provinsi Jawa Barat. Dana pembangunan masjid didapat dari Pemprov Jabar.
"Ini sudah menjadi program strategis provinsi, dalam ketetapannya begitu," kata Idris.
Detail Engineering Design (DED) masjid pun sudah selesai.
Baca Juga: Siroh, Abu Bakar Ash Shiddiq dan kemuliaannya dihadapan Allah Ta'ala karena cintanya pada Rasulullah
Rencana pembangunan masjid tersebut disebutkan Idris mendapat intervensi anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga jika tidak dieksekusi akan menjadi temuan. Kalaupun dilakukan penundaan kata Idris harus dilakukan sesuai proses.
SDN Pondok Cina 1 adalah aset milik Pemkot Depok yang sudah bersertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) oleh Wali Kota Depok yang peruntukkannya sebagai gedung SDN. Sertifikatnya baru ada tahun 2017.
Setelah itu baru diproses peruntukkannya dengan kajian.
Idris mengakui bahwa usulan rencana pembangunan masjid memang berasal dari Kota Depok. Kemudian ketika Pemkot Depok mencari aset pun kata Idris pihaknya mengajak serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.***
Artikel Terkait
Pernyataan kontra Gubernur Ridwan Kamil dan Walkot Depok terkait kisruh relokasi SDN 1 Pondok Cina
Menko PMK Muhadjir Effendy : Untuk tahun ini sudah tak ada pembatasan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Tanggal 26 Desember 2022 tidak libur, Muhadjir Effendy persilakan masyarakat ajukan cuti