Baca Juga: Tidur berkualitas dengan mengikuti adab yang diajarkan Rasulullah SAW
Hal senada diungkap Juardin, bahwa dirinya adalah korban afiliasi Doni Salmanan.
"Saya lost Rp 240 juta itu real dan iming imingnya profit konsisten, tapi ujung ujungnya gak dapat. Saya cuma sekali dua kali dapat profit, selebihnya lost terus" uja Juardin.
Tak hanya Andi dan Juardin yang menjadi korban, ada juga korban yang hanya tersenyum tertawa seperti sudah gila.
Sebelumnya, pada Kamis (15/12/2022) usai hakim menjatuhkan vonis terlihat para korban langsung mengamuk di ruang sidang.
Salah seorang memaki maki hakim karena tidak sesuai dengan awal persidangan bahwa uang para korban bakal dikembalikan.
Pria yang tak diketahui namanya ini juga berteriak sambil mengucap bahwa dirinya sudah tua, sulit mencari pekerjaan. Ia minta hakim segera kembalikan uang para korban.
Sementara Alfred, anggota paguyuban korban Doni Salmanan tak kuasa menahan amarahnya.
Ia bahkan terlihat merusak karangan bunga untuk Doni.
Menurut Alfred ia terpancing emosi dan merusak beberapa karangan bunga yang dijejer di luar halaman PN Bale Bandung, Kamis (15/12/2022).
Menurut Alfred tulisan di karangan bunga malah mendukung dan memberi semangat kepada Doni.
Alfred mempertanyakan dukungan orang yang mengirimkan bunga tersebut tak pantas dengan kondisi para korban Doni. ***
Artikel Terkait
Doni Salmanan dijatuhi vonis empat tahun penjara. Sengaja sebarkan berita bohong dalam investasi opsi biner
Meski divonis 4 tahun tersangkut investasi, Doni Salmanan tidak harus membayar ganti rugi kepada para korban
Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara, para korban ngamuk. Netizen: Kalah judi kok ngamuk, menang diem aja
Vonis 4 tahun Doni Salmanan disoroti Hotman Paris: 4 tahun penjara bisa berkurang lagi dengan remisi
Belasan korban penipuan Doni Salmanan ngamuk kecewa aset Doni Salaman disita Negara, bukan diberi ke korban