Kapolsek Kradenan bersatus wartawan madya, Dewan Pers bersuara. Mabes Polri Koordinasi dengan Polda Jateng

photo author
- Kamis, 15 Desember 2022 | 09:30 WIB
Iptu Umbaran Wibowo, Kapolsek Kradenan, mantan kontributor TVRI berstatus wartawan madya
Iptu Umbaran Wibowo, Kapolsek Kradenan, mantan kontributor TVRI berstatus wartawan madya

"Sebetulnya bisa aja Dewan Pers memutuskan dicabut, tapi kan saya prematur, saya harus mendapatkan dokumen bukti. Kalau bicara garis besarnya Dewan Pers akan dengan tegas kalau memang terbukti dan sudah terbukti maka tentunya akan mencabut surat uji kompetensinya. Sehingga clear dipertanggungjawabkan, jadi asas taat hukum kami patuhi, kami lagi berproses," tuturnya.

Baca Juga: Sah! Nomor urut Parpol peserta Pemilu 2024 ditetapkan. Ada 8 partai menggunakan nomor urut lama. Siapa saja?

Jawaban Iptu Umbaran

Sebagai informasi, Umbaran dikenal sebagai seorang wartawan yang bekerja di salah satu stasiun TV nasional yaitu TVRI.

Akan tetapi, saat ini Umbaran telah menjadi seorang perwira polri yang memiliki jabatan. Oleh karena itu ia pun telah melepaskan profesinya sebagai jurnalis.

"Mutasi itu wajar untuk penyegaran dan mendongkrak kinerja anggota. Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan," ucap Umbaran Wibowo kepada wartawan.

Baca Juga: Kepoin private jet Raffi Ahmad yang dibawa kondangan ke Kaesang Erina. Info lengkap spek dan harga sewanya

Iptu Umbaran Wibowo, mantan wartawan TV ini juga tercatat sebagai Kapolsek Kradenan termuda di Polres Blora.*** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X