Kabareskrim Polri bantah terima suap tambang ilegal di Kalimantan Timur

photo author
- Jumat, 25 November 2022 | 20:52 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto bantah terima suap tambang ilegal di Kalimantan Timur
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto bantah terima suap tambang ilegal di Kalimantan Timur

Dugaan Komjen Agus Andrianto justru pihak Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang menerima uang 'setoran'.

"Kenapa mereka tidak melanjutkan laporan hasil pemeriksaan soal tambang ilegal," tanya Komjen Agus Andrianto.

"Lempar batu untuk alihkan isu, karena mereka tengah disidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar Komjen Agus Andrianto.

Baca Juga: Presiden Jokowi minta masyarakat vaksin booster dosis kedua. Ajak gunakan vaksin Indovac, produk dalam negeri

Sebelum mengikuti sidang obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (24/11/2022),  mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan, membenarkan ada nama Kabareskrim KomJen Agus Andrianto dalam kasus dugaan setoran tambang tambang batu bara ilegal oleh Ismail Bolong Cs.

“Iya, ada Kabareskrim, sesuai fakta ya,” kata Hendra Kurniawan saat ditanya soal nama Kabareskrim di kasus Ismail Bolong.

Hendra Kurniawan juga membenarkan adanya laporan dokumen hasil penyelidikan yang ia teruskan kepada atasannya saat itu, Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jeddah diterjang banjir bandang. Dua orang dilaporkan tewas

Laporan itu ditandatangani langsung oleh Hendra Kurniawan. Kemudian, oleh Ferdy Sambo diteruskan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: YouTube Kompas.com, Youtube Tribun Timur, ig@seputarinewsrcti

Tags

Rekomendasi

Terkini

X