Terindikasi rugikan kas negara miliaran rupiah, MaTA minta proyek RS regional Aceh diusut tuntas

photo author
- Kamis, 24 November 2022 | 18:58 WIB
Salah satu sudut bagian rumah sakit regional Takengon Aceh Tengah yang roboh pada 4/11/2022 yang lalu.
Salah satu sudut bagian rumah sakit regional Takengon Aceh Tengah yang roboh pada 4/11/2022 yang lalu.

Baca Juga: Jelang kontra Korea Selatan vs Uruguay, Paulo Bento: Son Heung Min semoga nyaman

Salah satu kontraktor pelaksana rumah sakit regional Aceh adalah PT. Polada Mutiara Aceh yang merupakan pihak rekanan yang mengerjakan proyek dengan nilai kontrak Rp 24,3 miliar, bersumber anggaran APBA 2021.

Sejak awal proses penyelesaian proyek ini sarat masalah, pengerjaannya sempat molor hingga tiga bulan, rekam jejak perusahaan tersebut tenyata pernah masuk daftar hitam, seperti yang tercatat di Layanan Pengadaan Secara Elektronik ( LPSE ).

PT Polada Mutiara Aceh pernah mendapat sanksi selama satu tahun sejak 8 April 2019 - 8 April 2020 dengan SK penetapan 1284/DJPB/TU210.D3/IV/2019.

Baca Juga: Prediksi line up dan link live streaming Uruguay vs Korea Selatan di Piala Dunia 2022 malam ini, gratis!

Berdasarkan dokumen kontrak, semestinya proyek rumah sakit regional yang dibangun oleh PT. Polada Mutiara harus selesai pada 28 September 2021. Alih-alih diselesaikan tepat waktu, perusahaan itu justru tiga kali mengajukan addendum untuk perpanjangan waktu pengerjaan.

Terkait hal ini, sejumlah pegiat anti korupsi Aceh dari lembaga seperti MaTA, APAM, dan para tokoh masyarakat mendesak pihak aparat penegak hukum, seperti Kejati Aceh, kepolisian, BPKP Aceh dan KPK untuk segera mengusut indikasi kerugian negara terkait proyek pembangunan rumah sakit regional di Aceh ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: harian-ri.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X