Tuntut keadilan, keluarga korban Kanjuruhan datangi KPAI, Ombudsman, DPR hingga lapor ke Bareskrim Mabes Polri

photo author
- Kamis, 17 November 2022 | 13:39 WIB
Ricuh laga Arema vs Persebaya, pada 1 Oktober 2022, tewaskan ratusan orang.(IG : info_malangraya)
Ricuh laga Arema vs Persebaya, pada 1 Oktober 2022, tewaskan ratusan orang.(IG : info_malangraya)

 

JAKARTA INSIDER - Keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Tengah, bakal datangi beberapa lembaga.

Diantaranya, Komnas HAM, KPAI, Ombudsman, LPSK, DPR dan Mabes Polri.

Keluarga akan mengadu ke lembaga tersebut karena merasa belum menerima keadilan.

Menurut Astrid Puji Rahayu, Koordinator Paguyuban Keluarga Korban, korban ingin cari keadilan atas kematian keluarga mereka, pada Rabu (16/11/2022).

"Karena selama ini belum sama sekali menerima keadilan, kita bertekad bersatu, satu suara kita mencari keadilan. Kita mau ke KPAI karena 60 persen korban itu anak-anak di bawah umur. Selanjutnya lanjut ke ke Komnas HAM, Komisi III DPR RI, ke Bareskrim Mabes Polri," ujar Astrid.

Astrid datang bersama rombongan para korban dan sudah tiba di Jakarta, Rabu (16/11).

Astrid sendiri merupakan korban dimana putrinya ikut tewas saat kejadian.

Baca Juga: Kembali datangi rumah empat jenazah di Kalideres. polisi temukan sesuatu yang menggunung, ciri korban tertutup

Menurut pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusky, agenda mereka mendatangi lembaga atau komisi negara dulu. Jika sempat akan datangi Bareskrim.

Kedatangan para keluarga korban dijawalkan sampai dengan hari Sabtu.

Rombongan terdiri dari 13 orang yang mewakili korban meninggal dunia, sementara yang lain perwakilan para korban selamat.

Perwakilan rombongan berasal dari Malang Raya, Blitar, Pasuruan, dan Tulungagung.

Beberapa di antara korban yang ikut dalam rombongan masih dalam kondisi belum sepenuhnya pulih. Bahkan, salah satunya masih harus menggunakan tongkat kruk.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: Merdeka.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X