JAKARTA INSIDER - Ada momen menarik saat sidang yang berlangsung Selasa lalu (8/11/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat itu, Ferdy Sambo tiba di ruang sidang, namun tiba-tiba asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi mengejar untuk menyalaminya.
Ferdy Sambo pun langsung menengok ke belakang dan merespon Susi dengan cara memeluk Susi dan mengusap kepalanya.
Susi tampak sangat terharu dan menangis di pelukan Ferdy Sambo untuk beberapa menit.
Adegan pelukan antara majikan dan ART Susi ini pun viral di media sosial.
Pelukan ini menggambarkan kedekatan hubungan mereka.
Diketahui Susi adalah ART di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menanggapi adegan pelukan ini eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi yang dikutip dari Breaking News iNews TV, Kamis (10/11/2022), mengatakan pelukan keduanya sebagai suatu hal yang wajar.
"Saya kira wajar kenapa karena yang bersangkutan Susi kemudian memeluk Sambo dan mencium tangan Putri, hubungan mereka sudah emosional dan sudah sedemikian lama. Tanpa intervensi Susi berusaha ingin meindungi majikannya atau orang yang sudah sangat dekat," sebut Ito.
Baca Juga: KTT G20 akan berlangsung 15-16 November 2022 di Bali, kesiapan sudah 99 persen, ini agendanya
Sementara itu pada sidang yang kembali digelar Kamis (10/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, menghadirkan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 10 saksi, diantara ART di tiga rumah Ferdy Sambo, ajudan, satpam dan sopir Ferdy Sambo.
Kesepuluh saksi sidang Ricky Rizal dan Kuat Maruf antara lain :
Artikel Terkait
Belum ada tersangka dalam tindak pidana penyebab kasus gagal ginjal akut
Pakar endus ada pihak sengaja beritakan sifat buruk Yosua, seolah tuduhan kekerasan seksual benar terjadi
Dicecar jaksa saksi ART Ferdy Sambo, Kodir malah bilang siap salah, jadi buat pengunjung tertawa
Samaan pakai baju hitam, Agus Nur Patria dan Hendra Kurniawan terlihat tenang di kursi terdakwa
Tingkah polos Susi peluk Putri, cium tangan Sambo dan kejelian hakim di mata Komjen Pol Purn Ito Sumardi