JAKARTA INSIDER – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang resmi menahan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal ini dinilai sebagai pelanggaran Undang-undang Informasi serta Transaksi elektronik alias UU ITE yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani ditahan karena telah mengunggah foto Mahendra Dito pada Mei 2022 di akun Instagramnya.
Dalam fitur instastorynya, Nikita Mirzani telah mengunggah dua foto kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu dari search engine google dan juga situs berita online kemudian mengeditnya dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik Mahendra.
Baca Juga: Nikita Mirzani terancam pidana lima tahun ke atas, Nikita terjerat dua pasal
Disampaikan Kepala Intelejen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar, dalam konferensi pers daring menjelaskan bahwa duduk perkara penahanan ini diantaranya perseteruan dengan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda yang telah diwarnai dengan teriakan.
Kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE telah memasuki tahap P21 atau sudah lengkap pada 6 Oktober 2022.
Karenanya, tim penyidik Polresta serang menindaklanjuti terkait kasus yang menimpa Nikita Mirzan ini.
Baca Juga: Nikita Mirzani berteriak histeris dan sempat menolak ditahan, ada apakah?
“Terhadap P21 tersebut tentunya harus ditindaklanjuti rekan-rekan penyidik dari Polresta Serang untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan hari ini, 25 Oktober 2022,” kata Rezkinil Jusar seperti terlihat di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa, 25 Oktober 2022.
“Semenjak dari siang, baru bisa dilaksanakan penahanannya pukul 7 malam,” sambungnya.
Saat proses penahanan, Nikita Mirzani terdengar histeris serta terus berteriak seakan menolak dilakukan penahanan.
Baca Juga: Nikita Mirzani resmi ditahan: Berapa kalian dibayar? Saya sudah sabar, enggak mau!
“Saudara NM telah kami lakukan penahanan di Rutan Kelas 2B Serang selama 20 hari ke depan tertanggal dari 25 Oktober 2022 sampai 13 November 2022,” tegas Rezkinil.
Artikel Terkait
Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang, Fahmi Bachmid: Dia ketawa, mohon agar Allah yang turun tangan
Kondisi Nikita Mirzani saat di Rutan, Fahmi Bachmid: Dia ketawa, setelah itu dia...
Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang, Isa Zega malah bahagia: Mami suka mami suka
Nikita Mirzani berteriak histeris dan sempat menolak ditahan, ada apakah?
Nikita Mirzani terancam pidana lima tahun ke atas, Nikita terjerat dua pasal