Baca Juga: Saga kepindahan Cristiano Ronaldo bakal meluncur musim depan, pihak Manchester United beberkan ini
Hariyadi juga mengatakan aturan pidana perzinaan erat kaitannya dengan perilaku moral, tapi seharusnya pada ranah privat tidak diatur dalam negara dan dianggap sebagai perbuatan pidana.***
Artikel Terkait
Kapolri perintahkan anak buahnya tak ada lagi tilang manual. Begini alasannya
Menko PMK: cegah kepanikan gagal ginjal akut pada anak, kalau ada gejala, segera hubungi tenaga kesehatan
Jadwal sidang kasus Ferdy Sambo CS, simak jangan sampai terlewatkan !
Masyarakat Timor gugat Australia perihal kepemilikan Pulau Pasir Cartier Island di Pengadilan Commonwealth
Duh, CRT ngaku happy setelah bunuh ARY, pembunuhan direncanakan