Kapolri perintahkan anak buahnya tak ada lagi tilang manual. Begini alasannya

photo author
- Sabtu, 22 Oktober 2022 | 12:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melarang jajaran Korlantas Polri melakukan tilang manual
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melarang jajaran Korlantas Polri melakukan tilang manual

Anggota Polri juga harus menampilkan kehidupan sederhana serta tidak menunjukkan kehidupan yang hedonisme. Hal itu dilakukan dengan cara mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial atau sedekah.

 Baca Juga: 10 Taktik canggih agen Rahasia CIA untuk melindungi Presiden Amerika Serikat

Setelahnya, menjalankan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, serta tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan atau pungli.

Kapolri juga menyampaikan perintah untuk memberikan reward atau penghargaan kepada anggota yang berprestasi, maupun berinovasi di bidang lalu lintas. Tidak lupa, juga memberikan hukuman kepada personel yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kapolri meminta jajaran Korlantas Polri untuk menggelar apel arahan pimpinan (AAP) dan Anev supaya anggota mengikuti SOP serta tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif.

Baca Juga: Hari Santri Nasional 22 Oktober, mengenang jasa KH Hasyim Ashari yang menjadi tonggak lahirnya Hari Santri

Poin terakhir telegram instruksi Kapolri, yakni menjalankan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas supaya anggota lebih paham tugas dan tanggung jawab masing-masing.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X