JAKARTA INSIDER - Polri menerbitkan surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Surat tersebut ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini merupakan bentuk tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022 lalu.
Dalam telegram dimaksud berisi perintah kepada jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk mengutamakan atau mengoptimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE baik statis maupun mobile.
Baca Juga: Moskow positif enggan hadir dalam konferensi kepentingan Nuklir di Washington
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut, dikutip pada Sabtu (22/10/2022).
Selain itu, personel Korlantas Polri juga diperintahkan memberikan pelayanan prima dan menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam) di sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, serta pelanggaran lalu lintas.
Kapolri Listyo turut mengarahkan supaya seluruh anggota Polantas hadir di lapangan dengan melaksanakan kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali), terutama di lokasi blackspot dan troublespot.
Tak lupa, mereka diminta menjalankan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) demi meningkatkan Kamseltibcarlantas dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Polantas Polri juga diinstruksikan oleh Kapolri supaya profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas.
Personel diimbau transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang berperkara demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Baca Juga: Desakan mundur Ketum PSSI pasca tragedi Kanjuruhan terus bergulir, jubir Iwan Bule: ga pake disuruh
Selain itu, menjalankan koordinasi dengan seluruh pihak terkait demi memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di daerah masing-masing.
Personel turut diminta menjalankan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota demi meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta kinerja jajaran Polantas.
Artikel Terkait
Mantab! Indonesia sukses bukukan potensi transaksi senilai Rp23,2 miliar pada misi dagang di Qatar