Waduh, tujuh tahanan kabur dari Polsek Jatiasih, lima orang sudah ditangkap

photo author
- Minggu, 16 Oktober 2022 | 11:45 WIB
Ilustrasi Tahanan Kabur
Ilustrasi Tahanan Kabur

JAKARTA INSIDER - Diketahui tujuh anggota tahanan kabur dari Polsek Jatiasih, dan baru lima orang yang kembali ditangkap.

Tahanan yang kabur dua diantaranya merupakan tahana kasus curanmor dan lima kasus narkoba.

Para tahanan kabur dengan menjebol tembok tahanan kemudia kabur melalui lubang dengan diameter sekitar 40 cm yang terhubung langsung ke makam di belakang Polsek.

Baca Juga: Irjen Pol Teddy Minahasa, mau kaya jangan jadi polisi, menjadi polisi adalah pengabdian

Adanya tahanan yang kabur membuat Propam Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas piket yang berjaga saat ketujuh tahanan tersebut kabur.

"Terhadap petugas yang diduga melakukan kelalaian, akan kami tindak tegas, terutama yang piket yang bertanggung jawab terhadap kemanan dan keselamatan tahanan yang ada di Polsek Jatiasih,".

Baca Juga: Meresahkan masyarakat, residivis curanmor diamankan Polisi di wilayah Tambora

Selain itu, pejabat yang berwenang di Polsek Jatiasih juga akan mendapat sanksi tegas. "Dan terhadap personil, sekali lagi yang melakukan pelanggaran terhadap tanggung jawabnya, kita lakukan proses pelanggaran disiplin," tutur Hengki.

Setelah tujuh tahanan yang berhasil kabur pun membuat Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki langsung mengerahkan seluruh personil utnuk menangkap para tahanan kembali.

"Jumlah tahanan yang kabur tujuh orang, Alhamdulilah pada hari ini (Sabtu), sampai pada siang tadi atau sore sudah kita tangkap kembali sebanyak lima orang," ungkap Kombes Hengki dalam keterangannya yang dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News, Minggu (16/10/2022).

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa membantah, begini respon Polisi

Dari ke tujuh tahanan yang kabur, lima diantaranya telah berhasil diringkus kembali.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanny Suwindari

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X