"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," ujar Teddy dalam pernyataannya.
Cerita soal penggelapan barang bukti narkoba sitaan
Selanjutnya, Teddy Minahasa juga membantah tudingan bahwa dirinya menggelapkan barang bukti narkoba hasil sitaan Polda Sumatera Barat.
Dalam keterangan yang sama, Teddy Minahasa menyatakan masalah ini bermula ketika Polda Sumatera Barat mengungkap perdagangan narkoba jenis sabu seberat 41,4 kilogram.
Saat mereka akan melakukan pemusnahan barang bukti, Teddy menyatakan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy Prawira Negara memang melakukan penyisihan alat bukti untuk keperluan dinas. Karena masalah ini, Doddy pun mendapatkan mutasi ke Biro Logistik Polda Sumbar.
Baca Juga: Sosok Teddy Minahasa, eks ajudan Jusuf Kalla jadi tersangka kasus narkoba
"Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi (sekarang sudah naik tipe). Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut," cerita Teddy.
Cerita soal keterlibatan bandar narkoba Anita alias Linda
Masih dalam keterangan yang sama, Teddy Minahasa selanjutnya menceritakan soal keterlibatan seorang perempuan bernama Anita alias Linda yang disebut sebagai pembeli sabu alat bukti Polda Sumbar tersebut.
Teddy Minahasa menyatakan perempuan tersebut pernah menipu dirinya soal penyelundupan narkoba sebesar dua ton melalui jalur laut di Laut Cina Selatan dan Selat Malaka. Bahkan Teddy menyatakan merugi hingga Rp 20 miliar akibat operasi penangkapan yang gagal itu. Teddy Minahasa mengaku mengeluarkan dana dari kantongnya sendiri untuk membiayai operasi tersebut.
Anita, menurut Teddy, sempat menghubunginya lagi pada 23 Juni 2022. Saat itu, Anita meminta pertolongan karena dia mau menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta meminta biaya operasional untuk berangkat ke Brunei Darussalam.
"Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba," jelas Teddy.
Teddy menyatakan niatnya memperkenalkan Anita dengan Kapolres Bukit Tinggi adalah agar perempuan tersebut bisa ditangkap. Hal itu dia lakukan agar kekecewaannya terbalaskan serta agar Kapolres mendapatkan penilaian positif.
Namun dalam implementasinya, lanjut Teddy, Kapolres ternyata tak melakukan hal yang dia perintahkan sesuai prosedur. Karena itulah dia justru dituding memfasilitasi penjualan sabu tersebut kepada Anita.