JAKARTA INSIDER - Polri bekerja sama dengan KBRI Kamboja dalam penangkapan tiga DPO (daftar pencarian orang) tersangka kasus tindak pidana judi online.
Tiga DPO (daftar pencarian orang) kasus judi online mendarat di Bandara Soetta dari Kamboja pagi ini Sabtu (15/10/2022). Tiga orang tersebut kemudian dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.
Penangkapan tiga tersangka bandar judi online bernama Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi diperlihatkan telah mengenakan baju tahanan.
Baca Juga: 3 buron bandar judi online ditangkap di Kamboja, Polri masih mendalami peran tersangka
Polri menyatakan bahwa tiga tersangka terkait kasus judi online yang diamankan penangkapan tersangka kasus judi online tidak terkait dengan kasus yang melibatkan Apin BK.
“Sudah saya tanyakan pada pak Dir (Direktur), tidak ada hubungannya. Terputus ya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News, Sabtu (15/10/2022).
Baca Juga: Judi online semakin marak, Kapolri: Saya minta Kabareskrim dalami jaringan judi online
Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menambahkan, kepolisian akan mendalami peran dari tiga tersangka judi online yang dipulangkan dari Kamboja dengan melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Ada perannya, nanti. Karena ini baru kita amankan hari ini dan langsung menjalani proses penyidikan di Bareskrim,” ucap Dedi.
Baca Juga: Bos judi online Apin BK ditangkap di Malaysia, Polisi: Segera dipulangkan ke RI
“Nanti tim gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Metro akan mengembangkan peran tiga tersangka tersebut yang baru hari ini diamankan,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Resep ayam penyet cabe ijo lezat dan pedasnya nagih, selera makan meningkat
Waspada, gelombang tinggi terjadi di sejumlah perairan Indonesia hingga 21 Oktober
Tambang meledak di Turki selatan, 25 tewas dan belasan masih terjebak dalam tambang bawah tanah
Bingung meratakan kulit belang? berikut cara agar warna merata
Elon Musk dikritik karena persoalan bayaran layanan internet untuk Ukraina, begini jawabnya