Otto Hasibuan jadi pengacara Rizky Billar, ini daftar 5 pengacara paling mahal di Indonesia

photo author
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 07:24 WIB
Ilustrasi gambar Otto Hasibuan dengan Hotman Paris  (Hukum online )
Ilustrasi gambar Otto Hasibuan dengan Hotman Paris (Hukum online )

Terlepas dari kasus hukum yang sempat menimpanya, pengacara satu ini dikenal sebagai seniornya penasihat hukum di Indonesia.

Bagaimana tidak, banyak penasihat hukum di Indonesia yang merupakan alumni firma hukum pria bernama lengkap Otto Cornelis Kaligis ini. Salah satunya tidak lain dan tidak bukan adalah Hotman Paris.

Dari berbagai sumber, diketahui pengacara satu ini memiliki bayaran yang fantastis hingga mencapai Rp8 juta per jam. Bayarannya untuk menyelesaikan satu kasus hukum bahlan mencapai Rp4 miliar.

3. Hotma Sitompul

Hotma Sitompul juga termasuk salah satu pengacara ternama di Indonesia. Sama halnya dengan Hotman Paris, saudara politisi kondang ini kerap menangani kasus papan atas yang tentunya membuatnya menerima bayaran yang tak sedikit.

Tak hanya dari kalangan artis, kliennya juga berasal dari pejabat hingga institusi. Kabarnya, bayaran yang didapat Hotma Sitompul saat menangani kasus di Kementerian Sosial mencapai Rp3 miliar. Memiliki tarif miliaran rupiah, tak heran jika pengacara satu ini menjadi salah satu pengacara terkaya di Tanah Air.

4. Otto Hasibuan

Nama Otto Hasibuan di dunia advokat tampaknya sudah tidak asing lagi. Namanya semakin dikenal publik setelah menangani kasus fenomenal pembunuhan berencana dengan kopi sianida. Dalam kasus ini, ia menjadi penasihat hukum dari terdakwa Jessica Kumala Wongso atas kematian Mirna Salihin.

Selain itu, ia juga menangani kasus Djoko Tjandra dalam kasus Bank Bali. Kabarnya, dalam kasus Djoko Tjandra ini, Otto dibayar fantastis mencapai angka USD2,5 juta atau sekitar Rp37 miliar. Sebagai pengacara yang menangani kasus-kasus besar dengan bayaran yang fantastis, tak heran jika dirinya menjadi salah satu pengacara terkaya di Indonesia.

5. Fredrich Yunadi

Jika membahas kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Ketua DPR Setya Novanto, mungkin turut terbesit nama Fredrich Yunadi. Ya, ia ditunjuk sebagai penasihat hukum dari Setnov.

Berdasarkan pengakuan Rudy Marjono, tim kuasa hukum Fredrich, pengacara satu ini dibayar mencapai angka Rp2 miliar per kuasa. Pada kala itu, ia tengah menangani sebanyak 14 legal action, dan bayarannya mencapai Rp28 miliar. Tak heran, Fredrich Yunadi menjadi salah satu pengacara terkaya di Indonesia yang memiliki kekayaan melimpah.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Wikipedia, hukum online

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X