Jika tidak ingin ditagih pajak, sebaiknya bagi pemilik kendaraan tersebut menghapus datanya.
Baca Juga: Apakah kudeta terhadap Presiden China Xi Jinping terjadi? Begini faktanya
“Syaratnya bagaimana? Foto kendaraan tersebut, bawa BPKB-STNKnya kemudian buat pernyataan minta dihapus," jelas Yusri.
"Nanti distempel dihapus. Inilah untuk bisa membuat data kita valid. Jadi semua terdata dan tagihan sudah tidak ada lagi,” sambungnya.
Ditambahkannya, data kendaraan juga dapat dihapus oleh petugas dari sistem Electronic Registrasi Dan Identification (ERI).
Apabila pemiliki kendaraan yang STNK-nya mati 5 tahun, setelahnya juga tak kunjung membayar pajak selama 2 tahun tidak bayar pajak
"Nah jika sudah terhapus bisa tidak daftar lagi? Sudah tidak bisa ya, kendaraannya silahkan saja disimpan," tutupnya.***
Artikel Terkait
Viral video tawuran di Cilandak, 7 remaja diamankan Polisi
Masuk list survei negara dengan tingkat diskriminasi ras, Indonesia nomor berapa?
Wanita Iran jadi garda terdepan, Jerman desak berdamai hingga Kanaani tuding Amerika manfaatkan momen
Ketiak basah dan mengganggu? Yok! intip 6 cara mengatasinya
Ikut dalam konflik Nikita Mirzani, Denny Siregar singgung soal Anies Baswedan ke Najwa Shihab
Nikita Mirzani cibir Najwa Shihab soal perkataannya, Susi Pudjiastuti: aku bersama..
Usai Nikita Mirzani, lanjut Denny Siregar beri pesan menohok ke Najwa Shihab, begini isinya
Apakah kudeta terhadap Presiden China Xi Jinping terjadi? Begini faktanya