Novel Baswedan tanggapi kasus korupsi Hakim Agung: Saya tahu ini tdk mudah, apalagi ditengah pimpinan KPK...

photo author
- Sabtu, 24 September 2022 | 11:57 WIB
Novel Baswedan menanggapi kasus korupsi Hakim Agung Sudrajad Dimyati: Saya tahu ini tdk mudah, apalagi ditengah pimpinan KPK yg tampak tdk.. (dok, Kolase Image/ANTARA)
Novel Baswedan menanggapi kasus korupsi Hakim Agung Sudrajad Dimyati: Saya tahu ini tdk mudah, apalagi ditengah pimpinan KPK yg tampak tdk.. (dok, Kolase Image/ANTARA)

JAKARTA INSIDER - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menanggapi kasus korupsi yang menyeret nama Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Novel Baswedan mengucapkan selamat atas keberhasilan para penyidik KPK yang berhasil meringkus kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Mahkamah Agung.

Ucapan tersebut disampaikan Novel Baswedan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @nazaqistsha.

Baca Juga: Indonesia kembali sepakat bantu warga Palestina, Menlu Retno Marsudi berikan komentar ini

"Selamat atas keberhasilan kawan2 penyelidik KPK melakukan OTT thd Hakim Agung," kata Novel Baswedan, sebagaimana dikutip dalam cuitan akun Twitter @nazaqistsha pada Sabtu (24/09/2022).

Dalam cuitan tersebut, Novel mengatakan bahwa aksi OTT yang dilakukan KPK ini tidaklah mudah.

Kemudian, Ia menyindir hal tersebut terjadi lantaran kepemimpinan KPK saat ini tidak antusias dalam memberantas korupsi.

Baca Juga: Punya bapak duda keren, Alleia anak Ariel Noah ucap ini soal ayahnya

"Saya tahu ini tdk mudah, apalagi ditengah pimpinan KPK yg tampak tdk antusias memberantas korupsi," ungkapnya.

Di akhir cuitannya, Ia berharap penindakan OTT di MA ini bisa berdampak baik dan menjadi jalan perbaikan untuk KPK selanjutnya.

"Semoga penindakan ini bisa berdampak baik dan menjadi jalan perbaikan," pungkasnya.

Baca Juga: KPK tetapkan Hakim Agung jadi tersangka, Novel Baswedan: Selamat atas keberhasilan kawan2

Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan telah menangkap sebanyak 10 orang dalam OTT, termasuk Hakim Agung.

Menurut keterangan Firli Bahuri, dalam OTT kali ini berhasil mengamankan uang sejumlah 205 ribu dollar Singapura dan Rp50 juta.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku kasus dugaan tindak pidana korupsi ini dilakukan di Jakarta dan Semarang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Twitter

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X