KPK tangkap tangan seorang hakim agung dengan barang bukti lembaran uang asing yang diduga pemberian suap

photo author
- Kamis, 22 September 2022 | 20:21 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi KPK berhasil menangkap tangan seorang hakim agung dalam sebuah kasus suap dengan barang bukti lembaran uang asing di Jakarta.  (PMJ News)
Komisi Pemberantasan Korupsi KPK berhasil menangkap tangan seorang hakim agung dalam sebuah kasus suap dengan barang bukti lembaran uang asing di Jakarta. (PMJ News)

"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," terang Ali.

Baca Juga: Nah lho! Jelang Piala Dunia Thiago Alcantara tak masuk daftar timnas Spanyol, Luis Enrique beri penjelasan

Ali menambahkan, saat ini pihak-pihak yang terjaring OTT tengah menjalani pemeriksaan intensif.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring OTT tersebut. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kasan Mulyono

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X