Beberapa jam kemudian ada orang menelpon FR yang mengaku teman dari VS mengarahkan FR untuk menyerahkan sisa paket ganja kepada orang suruhan di depan pom bensin di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
“Petugas kembali ikut memantau terkait penyerahan paket ganja tersebut dan sekira jam 19.00 Wib petugas kembali melakukan penangkapan terhadap orang yang akan mengambil paket tersebut berinisial RM,” ungkap Wadirresnarkoba Polda Banten.
Wadirresnarkoba Polda Banten menambahkan berdasarkan keterangan tersangka RM dan RS didapatkan informasi jika keduanya disuruh dan dibayar untuk menjadi perantara paket yang berisi ganja dan dibayar Rp. 300.000,- sampai Rp. 400.000. Begitu juga dengan FR kurir dari JNE Pusat Bogor mendapat upah yang sama.
“Dari hasil pemeriksaan juga diketahui FR sudah 6 kali membantu menyalurkan ganja. Kemudian RS sudah 3 kali menerima paket ganja. Sedangkan RM sudah 2 kali menerima paket ganja,” paparnya Wadirresnarkoba Polda Banten.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan ini yaitu 5 paket ganja dengan keseluruhan berat 11.144 gram dan empat unit handphone.
Wadirresnarkoba Polda Banten menjelaskan jika para tersangka ini mengirim ganja dengan menggunakan jasa pengiriman JNE dan orang yang mengendalikan dari luar membayar pegawai JNE atau kurir untuk memonitor dan mengirimkan tepat ke penerima walaupun nama penerima dan alamat penerima tidak sesuai dengan alamat yang dituju.
“Motifnya sendiri yaitu untuk mendapatkan upah sebagai perantara menjadi pengirim dan penerima paket yang berisi narkotika jenis ganja,” tegas Wadirresnarkoba Polda Banten.
Wadirresnarkoba Polda Banten mengungkapkan saat ini Penyidik Ditresnarkoba Polda Banten masih melakukan pengejaran terhadap DPO yakni VS sebagai pengendali jaringan pengedaran narkotika jenis ganja ini.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.***
Artikel Terkait
Percuma lapor polisi, rakyat mending lapor ke Hotman Paris