hukum-kriminal

Sempat viral, PT SAI Apparel Industries di Jawa Tengah janji bayar upah lembur pekerja

Minggu, 5 Februari 2023 | 16:12 WIB
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang.

Baca Juga: Rilis Februari 2023, ini bocoran spesifikasi 3 ponsel kelas atas terbaru Oppo Find X6 series

Haiyani menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelanggaran terhadap pembayaran upah lembur terjadi sejak September 2022. 

"Pihak perusahaan sudah menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut," ujarnya.

Pembayaran upah lembur itu dijanjikan akan dilakukan terhitung 5-6 hari sejak hari pemeriksaan.

Baca Juga: Septia Yetri menuding sang suami selingkuh, Putra Siregar: Saya tidak tahu, mungkin dia lagi emosi

Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker akan menerbitkan Nota Pemeriksaan.

Haiyani meminta agar semua perusahaan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia berharap, kejadian serupa tidak terjadi lagi baik di PT SAI Apparel Industries mau pun perusahaan lainnya.

"Kemnaker minta semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial manakala ada masalah ketenagakerjaan di lingkungan kerjanya," ujarnya.***

Halaman:

Tags

Terkini