hukum-kriminal

Setubuhi mayat mantan pacar, Mustakim lampiaskan sakit hati ucapan korban

Kamis, 2 Februari 2023 | 10:12 WIB
Mustakim, pelaku pembunuhan berencana terhadap mantan pacar. Setelah dibunuh, lalu disetubuhi. (Dok. Ist)

 

JAKARTA INSIDER - Mustakim (26), pemuda warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung sakit hati mendengar ucapan mantan pacarnya, AK (24) yang dianggap menghina orangtuanya.

Mustakim dan AK masih sering bertemu dan pergi berduaan sekali pun mereka sudah putus.

Pada hari peristiwa pembunuhan terjadi, Mustakim dan AK, sebelumnya pergi berduaan ke pantai dan sempat membagikan foto mereka berdua di media sosial.

Keduanya kabarnya mengkonsumsi minuman beralkohol selama berada di pantai.

Pada saat Mustakim akan pulang duluan, korban malah mengejek. "Ngapain pulang duluan, lebih penting mana, saya apa ibumu", ujar korban.

Baca Juga: Jadi ajang nostalgia lintas generasi, konser Sheila On 7 dibanjiri ribuan penggemar hingga sederet selebriti

Ucapan inilah yang membuat pelaku sakit hati dan emosi. Selain itu, Mustakim juga cemburu kepada korban yang dekat dengan pria lain.

Setelah mengantarkan korban, Mustakim pulang dan kembali lagi membawa sebuah parang. Mustakim kembali ke rumah korban dengan berjalan kaki dan masuk ke dalam rumah melalui genting.

Setelah membunuh korban, Mustakim membuang parang ke sebuah sungai. Ia kemudian kabur dan bersembunyi di wilayah Blitar serta Malang. Selama dalam pelarian, Mustakim bekerja sebagai pemulung.

Baca Juga: Gak Nyangka! Mikha Tambayong ternyata punya bisnis mentereng mulai dari beauty studio hingga legal consultant

Pada Senin, 19 Desember 2022, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh ayah korban. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan genting dan jendela di kamar korban yang terbuka. 

Dari hasil autopsi, ditemukan 10 luka tusuk pada tubuh korban. Di antaranya luka tusuk di bagian leher, dada kiri, punggung dan tangan kiri. Korban diketahui meninggal akibat luka tusukan di bagian dada yang mengenai paru-paru.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan setelah lebih kurang satu bulan, akhirnya Mustakim berhasil ditangkap saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar oleh Satreskrim Polres Tulungagung. Pelaku terpaksa ditembak kakinya, lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Halaman:

Tags

Terkini