JAKARTA INSIDER - 15 polisi sudah lolos seleksi sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mulai bertugas Rabu, 1 Februari 2023.
Sebelumnya, Polri mengirimkan 15 orang personel untuk diperbantukan menjadi penyidik di KPK selama empat tahun ke depan dan bisa diperpanjang hingga delapan tahun.
Hal ini disebut Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Cahyono Wibowo, di Jakarta, Selasa (31/1/2023).
"Kepada seluruh personel, saya tekankan untuk menjaga nama baik institusi Polri. Hati-hati dalam menjalankan tugas. Jadilah penyidik yang berintegritas," kata Cahyono.
Pengiriman personel Polri ke KPK itu merupakan bagian dari sinergisme antara KPK dan Polri dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
KPK diperkuat oleh penyidik Polri dalam hal penyidikan.
Begitu pun sebaliknya, Polri mendapat personel dengan latar belakang keilmuan penyidikan perkara korupsi.
Hampir setiap tahun, Polri mengirimkan anggotanya untuk diperbantukan sebagai penyidik KPK dengan jumlah yang berbeda.
Pada 2022 lalu, personel Polri yang lolos seleksi sebagai penyidik KPK sebanyak 12 orang.
Baca Juga: Rekomendasi obat jerawat terbaik, ampuh bikin kempes dan hilang tanpa bekas. Harga mulai Rp13 ribuan
Cahyono, yang juga pernah menjadi penyidik KPK, berharap para anggota Polri itu bisa menimba ilmu selama bertugas di KPK.
"Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK; dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberantas korupsi serta menciptakan budaya antikorupsi," kata Cahyono.
Sementara itu, Wadirtpidkor Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa menambahkan dua dari 15 personel yang diperbantukan ke KPK itu berasal dari Dittipidkor, sementara 13 lainnya direkrut dari jajaran polda.