JAKARTA INSIDER - Betapa kagetnya Ilham Wahyudi, penjual burung asal Desa Budi, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menerima surat dari BCA pada 16 Januari 2023 yang memberitahukan rekeningnya diblokir atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengetahui rekeningnya diblokir, Ilham Wahyudi mendatangi kantor cabang dan menanyakan alasan pihak bank memblokir rekeningnya. Pasalnya, dana sekitar dua juta yang ada di rekening mau digunakan untuk biaya persalinan istrinya.
Jawaban yang diterima Ilham Wahyudi dari bagian pelayanan bahwa pihak bank hanya melaksanakan permintaan KPK. Untuk lebih jelasnya, pihak bank menyarankan kepada Ilham Wahyudi untuk menghubungi KPK.
Ilham Wahyudi yang masih kebingungan karena merasa tidak pernah punya urusan dengan KPK, menjelaskan pada bagian pelayanan bank: "Mbak, saya ini orang biasa, hanya penjual burung. Bukan pejabat. Kenapa diblokir rekening saya oleh KPK?"
Setelah ditelusuri oleh pihak Bank dan KPK, ternyata rekening atas nama Ilham Wahyudi yang diblokir sama dengan nama tersangka KPK dalam kasus dugaan kasus dugaan suap dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Nama dan tanggal lahir kebetulan sama persis dengan tersangka. Bedanya ada di bagian alamat," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Baca Juga: Perdebatan sengit antara China-AS dalam pertemuan WTO karena hal ini
Dijelaskan Ali Fikri, KPK sudah memberikan data lengkap tersangka kepada pihak bank.
"Mungkin ada kelalaian, tidak melihat data alamat. Hanya nama dan tanggal lahir yang dilihat sehingga terjadi kesalahan pemblokiran," ujar Ali Fikri.
Saat ini, rekening penjual burung yang diblokir PT Bank Central Asia Tbk. ( BCA ) atas permintaan KPK sudah dibuka kembali. BCA juga sudah meminta maaf langsung pada nasabah.
"Mengenai pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi atas permintaan KPK, dapat kami sampaikan bahwa terdapat kekeliruan dalam pemblokiran rekening," kata Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn.