JAKARTA INSIDER - Tanggapi keluhan pemilik ruko yang halamannya dipagar, PT KAI (Persero) memberi tanggapan.
Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro mengatakan, pemagaran dilakukan PT KAI khususnya Daop 5 Purwokerto dalam upaya penjagaan aset-asetnya yang merupakan aset negara.
Salah satunya seperti yang dilakukan pada Kamis (26/1/2023) pagi berupa pemagaran.
Menurut Krisbiyantoro, pemagaran dilakukan karena PT KAI Daop 5 Purwokerto sudah melalui beberapa tahap, mulai dari mediasi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto, namun kurang diindahkan.
Baca Juga: Prakiraan cuaca Jakarta pada siang hari ini Sabtu 28 Januari 2023. Waspadai hujan lebat!
"Kemudian kami mengeluarkan surat peringatan satu, dua, dan tiga, itu juga tidak diindahkan. Upaya terakhir yang kami lakukan adalah penertiban," jelasnya.
Dalam hal ini, kata dia, penertiban ada dua yang terdiri atas penertiban administrasi dan penertiban fisik, sedangkan yang dilakukan terhadap ruko tersebut berupa penertiban fisik melalui pemagaran.
Menurut dia, lahan KAI di ruko nomor 5 dan 6 itu memang tidak memiliki hubungan kerja sama dengan PT KAI Daop 5 Purwokerto, sehingga sudah sepantasnya untuk dilakukan penertiban.
Lebih lanjut, Krisbiyantoro mengatakan PT KAI (Persero) punya dasar karena yang dimaksud lahan aset itu berupa luasan tanah di mana bagian depan yang disebut dengan halaman atau tempat parkir merupakan milik KAI termasuk bangunannya.
"Oleh karena tidak ada ikatan kontrak atau hubungan kerja sama dengan PT KAI (Persero), dan kami sudah berupaya untuk penyelamatan aset-aset negara yang dikuasakan pengelolaannya oleh KAI. Hal itu kami tempuh penertiban fisik dengan cara pemagaran," tegasnya.
Menurut dia, pihaknya akan membuka lahan tersebut apabila pengusaha atau siapa pun yang menempati lahan itu sudah melakukan kerja sama atau berkontrak dengan PT KAI (Persero).
Ia mengatakan KAI sudah berbaik hati agar bagaimana caranya pengusaha atau pemilik ruko bisa berkontrak.
"Nego pun kami layani. Jadi kami tidak mempunyai sistem harga yang paten, semua bisa dinegosiasikan," katanya.