hukum-kriminal

Farhat Abbas: Kejujuran bukan alasan lepas dari hukuman. Kalau gak ada pelor dan otak jahat Bharada E...

Jumat, 27 Januari 2023 | 16:00 WIB
menunjukkan sosok pengacara Farhat Abbas dalam suatu momen (Instagram @farhatabbasofficial)

JAKARTA INSIDER - Setelah mengkritisi Bunda Corla melalui Instastory Instagram, kini Farhat Abbas kembali mengkritisi tentang Bharada E.

Dalam Instastory Instagramnya, Farhat Abbas seolah setuju anggapan Bharada E jika dirinya jujur maka akan lepas dari hukuman.

Dilansir oleh JAKARTA INSIDER dari Instagram farhatabbasofficial pada Jum’at (27/1/2023) menunjukkan Farhat Abbas mengkritisi Bharada E.

“Kejujuran bukan alasan lepas dari hukuman membunuh polri,” kata Farhat Abbas.

Baca Juga: Laporan dari korban penipuan komplotan Wowon, pelaku pembunuhan berantai sedang didalami oleh Polda Metro Jaya

“Kalau gak ada pelor dan otak brutal Bharada E, taka da kematian Jos (Brigadir Joshua),” tutur Farhat Abbas.

“Keluarga Jos (Brigadir Joshua) harus memaafkan Irjen Sambo yang dikhianati anaknya yang merupakan ajudan Sambo.

Dalam Instastory Instagramnya tersebut, Farhat Abbas menambahkan bahwa Brigadir Joshua tewas karena selingkuh.

“Anggap kematian tersebut sebagai hukuman dan penebus kesalahan dan dosa,” kata Farhat Abbas.

Baca Juga: Kepala Satpol PP Jakarta Barat: Total ada 70 barang yang disita dari PKL di Kota Tua, sejak awal januari 2023

Menunjukkan ungkapan Instastory Farhat Abbas tentang Bharada E, Brigadir Joshua (Instagram @farhatabbasofficial)

Menurut berbagai sumber, Bharada E dijatuhi hukuman selama 12 tahun penjara akibat ulahnya menembak Brigadir Joshua.

Bharada E mengaku pasrah karena hukuman penjara tersebut membuat rencana masa depannya tertunda (menikahi sang kekasih).

Bharada E juga mempersilahkan sang kekasih jika keberatan menunggunya selama itu.

Bharada E dihukum atas kematian Brigadir Joshua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo di Jakarta.

Halaman:

Tags

Terkini