Mohon maaf dan menyesal
Memakai baju tahanan dengan tangan diborgol, Ferry menyampaikan permintaan maaf pada sang istri.
"Saya mohon maaf kepada istri saya. Saya sebagai suami, saya hanya manusia biasa, saya punya kelebihan, begitu juga saya punya kekurangan.”
“Saya juga meminta maaf kepada mami Ayu (ibunda Venna Melinda) dan seluruh keluarga besarnya juga keluarga besar saya atas apa yang terjadi pada rumah tangga saya," ujar Ferry didampingi kuasa hukumnya, Senin (16/1).
Baca Juga: Resep rujak buah pakai petis. Bikinnya mudah, segar bikin mata melek dan nagih!
Ferry menambahkan, meski terdera masalah dengan Venna, ia mengaku masih menjadi suami sah secara agama maupun negara.
Dia yakin setiap masalah yang menimpa rumah tangga pasti mendapatkan jalan keluar terbaik. Ferry juga menegaskan, masalah rumah tangga bukan menjadi konsumsi publik.
"Rumah tangga bukan untuk konsumsi publik, bukan untuk dipanas-panasi. Saya masih resmi suaminya Venna Melinda," pungkasnya.
Diketahui, kasus dugaan KDRT yang dialami oleh artis Vena Melinda diduga berawal dari cekcok mulut dengan suaminya Ferry Irawan pada Minggu (8/1) di sebuah hotel di Kediri Kota.
Baca Juga: Maknyuus! Sambal Terasi Goreng Pedas Jelegur, bikin mata melek. Begini resep dan cara bikinnya
Akibatnya, hidung Melinda disebut mengalami pendarahan usai ditekan dengan kepala Ferry.
Ferry kemudian dilaporkan istrinya Venna ke Polres Kediri Kota karena melakukan KDRT di salah satu kamar hotel Kota Kediri, Minggu (8/1). Berkas laporan pun dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka.
Baca Juga: Dipercaya sebagai pembawa keberuntungan, inilah 5 fakta unik kucing belang tiga
Ferry disangkakan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Dia dianggap melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap Venna Melinda.***