hukum-kriminal

Setara Institute : Cerdiknya Jokowi respon isu politik penyelesaian pelanggaran HAM sebelum lengser

Jumat, 13 Januari 2023 | 21:31 WIB
Presiden tegaskan pelanggaran berat HAM jangan sampai terjadi lagi (Sekneg)

Baca Juga: Warganet ingatkan Venna Melinda untuk tidak umbar masalah ranjang ke publik

Maka keputusan Presiden Jokowi akan menjadi referensi dan preseden sikap lanjutan bagi Jokowi pada dua tahun terakhir kepemimpinannya, atau bagi presiden selanjutnya.

Di sinilah kecerdikan Jokowi merespons isu politik penyelesaian pelanggaran HAM.

Di satu sisi, berhasil memetik insentif politik sebagai pemecah kebekuan tapi di sisi lain, juga dicatat sebagai presiden yang berhasil menutup ruang bagi kerja lanjutan advokasi penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, melalui jalur yudisial.

Baca Juga: Di ijtima ulama, Ketua PKB Muhaimin Iskandar kasih kode keras dirinya bakal maju jadi cawapres 2024

Sebelumnya, pernyataan Presiden Jokowi mengakui dan menyesali adanya pelanggaran HAM berat pada 12 peristiwa di masa lalu.

Pernyataan Jokowi sesaat setelah menerima laporan kerja Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang dibentuk pada Agustus 2022, berdasarkan Keppres No. 17/2022.

12 peristiwa di masa lalu adalah bagian dari aksesori politik kepemimpinan Jokowi dalam memenuhi janji kampanyenya saat di 2014 hendak mencalonkan diri sebagai presiden.

Sebagai aksesori, pengakuan dan penyesalan itu hanya akan memberikan dampak politik bagi presiden tetapi tidak memenuhi tuntutan keadilan sebagaimana digariskan oleh UU 26/2000 Tentang Pengadilan HAM.***

Halaman:

Tags

Terkini