Penyelidikan sementara mengungkap, sejauh ini tersangka tidak terhubung dengan jaringan mafia penjualan organ tubuh dari laman web Yandex Daria.
Menurutnya, kasus penculikan dan pembunuhan ini terkait motif ekonomi. Penyidikan sementara mengungkap para tersangka ingin menunjukkan pada kedua orangtuanya bisa mendapatkan uang.
"Kita belum mendalami (organ apa dijual), jelas ini baru pengetahuan yang pendek saja, sehingga langkah pelaku pendek juga,” ujarnya.
“Tubuh korban masih lengkap karena pelaku kebingungan, akhirnya jenazahnya dibuang," imbuhnya.
Baca Juga: Lebih seram dari rumah Tiko dan Ibu Eny, inilah kisah kelam rumah Darmo Surabaya yang melegenda
Kasus pembunuhan berencana
Kombes Pol Budhi Haryanto menyebut, korban meninggal karena dicekik dan dibenturkan ke dinding secara berulang di rumah kosong.
Jasad korban diikat tali rapia dan dibungkus kantong plastih. Selanjutnya pelaku membawa jasad korban ke perbatasan Makassar, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros untuk dibuang.
Terkait tindakan tersebut, kedua pelaku penculikan dan pembunuhan disangkakan pasal berlapis. Keduanya akan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak UU Nomor 23 tahun 2002.***