hukum-kriminal

Gunakan istilah ketuk palu, 28 anggota DPRD minta jatah ke Zumi Zola untuk muluskan pengesahan RAPBD Jambi

Selasa, 10 Januari 2023 | 22:48 WIB
KPK umumkan 28 tersangka anggota DPRD dalam dugaan anggaran RAPBD Provinsi Jambi, Selasa (10/1/2023) (Kompas TV)

Adapun yang dilakukan penahanan SP, SN, MT, SP, RW, ditahan di Rutan Kodam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

Dan MJ dan IK ditahan di Rutan KPK kapling C1. PR dan TR di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Baca Juga: Viral polisi dihukum gegara main lato-lato, warganet: Sambo apa kabar pak?

SA ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

"Untuk tersangka lainnya kami harap koperatif hadir pada agenda berikutnya dilakukan tim penyidik."

Konstruksi perkara diduga dalam RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 tercantum berbagai proyek infrastruktur dengan nilai proyek mencapai miliaran rupiah.

Menurut Johanis, untuk mendapatkan persetujuan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018, diduga tersangka SP dan kawan kawan yang menjabat anggota DPRD Jambi tahun 2014 2019, meminta sejumlah uang dengan istilah ketuk palu kepada Zumi Zola yang saat itu menjabat Gubernur Jambi.

Baca Juga: Aldila Jelita sang istri Indra Bekti mengungkap kondisinya semakin membaik, ternyata...

Atas pemintaan tersebut, Zumi Zola melalui orang kepercayaannya Paut Syakarin yang berpofesi pengusaha menyiapkan dana sebesar Rp 2,3 miliar.

Mengenai pembagian uang ketuk palu disesuaikan dengan posisi para tersangka.

Besarannya dimulai dari Rp 100 juta sampai Rp 400 juta per anggota DPRD.

Sedangkan teknis pemberian Paut Syakarin diduga menyerahkan uang Rp 1,9 miliar kepada Efendy Hatta dan Zainal Abidin sebagai perwakilan tersangka SP dan kawan kawan.

Dan akhirnya RAPBD Provinsi Jambi 2017 dan 2018 berhasil disahkan.***

Halaman:

Tags

Terkini