"Dengan cara semacam ini, Al Quran akan menjadi sebab terlimpahnya kedamaian dan keteduhan. Jika penghormatan terhadap Al Quran dan qari/qariah bisa kita lakukan, Insya Allah keberkahan Al Quran akan terlimpah untuk semuanya," kata dia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengecam aksi saweran terhadap qariah. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ikhuwah Cholil Nafis menegaskan perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan ayat-ayat Al Quran sehingga layak untuk dikecam.
Ia mendorong agar ulama dan masyarakat untuk menolak perilaku tersebut serta tidak menganggapnya sebagai sebuah tradisi.
Diberitakan sebelumnya, aksi saweran terhadap qoriah Nadia Hawasyi yang sedang membaca Al Quran viral di media sosial. Kecaman muncul atas aksi tak terpuji itu.
Peristiwa Nadia disawer saat sedang melantunkan ayat suci Al Quran itu terjadi ketika dirinya sedang mengisi acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kabupaten Pandeglang, Banten. Aksi saweran itu terlihat dilakukan oleh dua orang pria.
Saat Nadia mengaji, naik ke atas panggung dua orang pria pakai baju koko dan berpeci. Kedua pria itu lalu mengeluarkan uang dari sakunya dan menyawerkannya.
Kedua pria penyawer itu tampak melempar-lemparkan uang di depan sang qoriah. Tak hanya 'dilempar-lemparkan', bahkan satu pria menyawer qoriah tersebut dengan cara menyelipkan uang di kerudung Nadia. Meski begitu, qoriah tetap melanjutkan pembacaan Al Quran.***