Lalu kemarin di persidangan diungkap ada lemari senjata, lalu ada percakapan dengan Putri Chandrawathi dengan Elizier kalau gak salah jarak 1,5 atau 2 meter.
Menurutnya, dari point keterangan yang sudah terkumpul mesti disesuaikan dengan lokasi pada saat peristiwa penembakan itu terjadi.
"Apakah benar ada lemari senjata dan bagaimana bentuknya," sebut Martin.
"Lalu ketika Elizier diberikan informasi ada rencana dan juga ketika Elizier mendengar Putri Chandrawathi berbisik bisik, jangan lupa pakai sarung tangan, apakah jarak 1,5 meter itu bisa dibuat suatu hipotesis. Mungkinkah Elizer melihat dan mendengar?"
"Jadi sekadar informasi, untuk tempat atau locus kalau dalam BAP ada informasi yang disebutkan, beberapa titik CCTV. Walaupun sudah direnovasi atau dihilangkan barang bukti tapi kalau dari logika hukum, hakim nanti bisa melihat dan membenarkan. Nih seharusnya di sini ada CCTV, tapi dicopot atau jejak dihilangkan," ucap Martin.
Mendatangi lagi lokasi TKP malah membuat hakim yakin adanya keterangan yang menghilangkan barang bukti.
Ada perencanaan pembunuhan di jalan Saguling.
"Tadinya Arman mau mencoba meyakinkan hakim bahwa Ferdy Sambo tidak menembak dengan jarak yang tidak memungkinkan. Namun ternyata malah ditarik sama hakim ke Saguling. Ini yang membuat saya lebih bagus ke depannya untuk hakim memutus perkara kelak. Karena ada logika jika lihat langsung TKP," ujar Martin optimis.***