JAKARTA INSIDER - Korlantas Polri berencana kembali memberlakukan tilang manual.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan ada sejumlah alasan mengapa polisi kembali membelakukan tilang manual.
Menurut Firman Santyabudi, sejak tilang manual diganti dengan tilang elektronik perilaku berkendara masyarakat belum berubah.
Baca Juga: Bukan gula, penyakit diabetes ternyata berasal dari sini kata dr Zaidul Akbar
Bahkan pihaknya kerap menemukan pengendara yang tidak patuh lalu lintas sejak tilang manual dihapuskan.
"Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," ungkap Irjen Firman seperti dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJNews, Rabu 3 Januari 2023.
"Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," tuturnya.
Baca Juga: Minum air ini 3 cangkir sehari, bisa bikin panjang umur kata dr Ema
Firman sendiri tak menyebutkan secara pasti kapan tilang manual akan diberlakukan kembali.
Hanya saja semenjak tilang manual dihapus, ia sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya. Yaitu, di jalan raya tidak harus menilang.
"Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi," tutupnya.
Baca Juga: Bikin awet muda hingga cegah penuaan, ini manfaat biji dan kulit semangka yang banyak orang gak tahu
Sementara itu Dirlantas Polda Metro Jaya akan mulai memberlakukan tilang manual dalam waktu dekat.
Sasaran dari tilang manual tersebut diantaranya menyasar pelanggaran seperti memalsukan atau melepas pelat nomor polisi, balap liar, dan menggunakan knalpot bising.