hukum-kriminal

Nikita Mirzani belum bisa lega, usai Dito Mahendra tiba di Indonesia, jaksa siapkan berkas dan ajukan banding!

Minggu, 1 Januari 2023 | 21:46 WIB
Nikita Mirzani (instagram)

Putusan ini diambil setelah majelis melakukan musyawarah. Majelis memutuskan langsung memutus perkara ini.

"Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat, baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan," katanya.

Baca Juga: Aturan baru Menteri keuangan, Sri Mulyani: Sekarang rakyat yang memiliki gaji Rp5 juta terkena pajak 5 persen

Nikita Mirzani langsung menyentil penegak hukum setelah ia dibebaskan dari kasus yang menjeratnya gegara laporan Mahendra Dito.

Ia mengatakan penegak hukum seharusnya teliti menerapkan pasal dan tidak asal-asalan.

"Aparatur negara bisa lebih teliti dalam menerapkan pasal jangan asal-asalan karena kalian ini penegak hukum, seharusnya kalian lebih paham dibanding saya yang tidak sekolah hukum," ucap Nikita.

Kasus yang ia alami, katanya, bisa jadi contoh agar tidak takut bicara jika memang itu benar. Warga kecil, katanya, jangan takut berbicara menegakkan keadilan.

"Rakyat kecil jangan pernah takut menegakkan keadilan walaupun langit runtuh, leher rapi keadilan harus ditegakkan," ujar Nikita.***

Halaman:

Tags

Terkini