JAKARTA INSIDER - Polisi mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beroperasi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Para perlaku yang ditangkap masing-masing berinisial NC (35) dan A (29).
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, para pelaku mengincar sepeda motor yang diparkirkan korbannya di depan rumah.
Mereka sudah empat kali beraksi di wilayah tersebut.
Baca Juga: KPK periksa saksi Kiki Otto Kurniawan soal kepemilikan apartemen Gubernur Papua Lukas Enembe
"Korban memarkir sepeda motor di depan rumahnya dalam keadaan terkunci stang, setelah itu ditinggal istirahat. Namun, pagi harinya baru diketahui sepeda motornya tidak ada," ungkap AKP Nurma saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/12/2022).
Menurut Nurma, para pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Pancoran di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Dalam penangkapan ini, pihaknya bekerjasama dengan bersama Polsek Tanjung Duren.
"Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Indraloka, Jelambar, Tambora Jakarta Barat," tuturnya.
Lebih lanjut Nurma menjelaskan, dalam menjalankan aksinya para pelaku membagi tugas. Tersangka NC berperan sebagai pemetik, sedangkan A peran sebagai joki.
"Pelaku mengaku sudah empat kali mengambil sepeda motor di wilayah Pancoran," tukasnya.***