hukum-kriminal

Koalisi Masyarakat Sipil : Pasar gelap penunjukan penjabat kepala daerah di Indonesia, brutal dan ugal ugalan

Jumat, 30 Desember 2022 | 12:18 WIB
Ilustrasi pelantikan pejabat daerah (istimewa)

Baca Juga: Viral, bus yang mengangkut Timnas Thailand dilempari batu oleh gerombolan suporter. Netizen: SDM rendah

Berdasarkan uraian di atas, maka kami dari Koalisi Masyarakat Sipil mendesak:

1) Presiden RI untuk memberhentikan Mayjen (Purn) Ahmad Marzuki dalam jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) sebagai Staf Ahli Kemendagri RI;

2) Presiden RI dan Mendagri RI untuk menghentikan upaya – upaya penyelundupan dwi fungsi TNI maupun POLRI melalui pengisian kekosongan jabatan kepala daerah;

3) Segera menerbitkan peraturan pelaksana tentang pengisian kekosongan jabatan kepala daerah untuk menjamin proses penunjukkan penjabat kepala daerah berdasarkan prinsip – prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.***

 

Halaman:

Tags

Terkini