hukum-kriminal

KPK serahkan aset hasil rampasan tindak pidana korupsi sebesar Rp 63,3 miliar ke enam instansi

Selasa, 13 Desember 2022 | 21:02 WIB
AJNN.net

 

JAKARTA INSIDER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset hasil rampasan dari penanganan tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap senilai Rp63,3 miliar kepada enam instansi.

Enam instansi, yaitu Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Yudisial (KY), Pemerintah Kota Singkawang, dan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Penyerahan aset dilaksanakan di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa.

Ketua KPK Firli Bahuri menyerahkan langsung barang rampasan tersebut melalui mekanisme penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah.

Hal itu dimaksudkan agar aset tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh instansi negara yang bersangkutan.

Baca Juga: Kaesang Pangarep dan Erina Gudono setelah resmi menjadi suami-istri, Erina Gudono: alhamdulillah sah

"Kami berharap semoga dengan adanya serah terima ini dapat meningkatkan kinerja serta mempererat hubungan kerja antarlembaga khususnya dengan KPK," kata Firli dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, (13/12/2022).

Firli menjelaskan kegiatan serah terima barang rampasan negara dari KPK kepada enam instansi itu merupakan pelaksanaan dari pengurusan barang rampasan negara melalui empat keputusan Menteri Keuangan pada PSP dan dua persetujuan Menteri Keuangan pada hibah.

Adapun rinciannya sebagai berikut, PSP kepada KY senilai Rp6.786.004.000, PSP kepada Kemenag senilai Rp1.580.368.000, PSP kepada KKP senilai Rp32.816.203.000, PSP kepada BKN senilai 19.073.034.000,00, hibah kepada Pemkot Singkawang senilai Rp1.767.846.000, dan hibah kepada Pemkab Kebumen senilai Rp1.358.180.000.

Baca Juga: Jelang laga Kroasia vs Argentina berebut gelar juara dunia, Ivan Perisic ingin..

Penyerahan aset itu diterima langsung oleh Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Ahmad Ujang Sugiono.

Mukti Fajar mengatakan penyerahan aset kepada KY akan dimanfaatkan untuk membantu pelaksanaan tugas dan kewenangannya.

"Dengan nilai total aset sekitar Rp6,7 miliar di Surabaya, bagi kami merupakan 'hadiah' bagi KY untuk menjalankan tugas yang di kondisi saat ini sangat dinanti perannya oleh para pencari keadilan," kata Mukti.

Baca Juga: Guna mendorong kecukupan gizi keluarga, YAICI bersama PP Aisyiyah & Muslimat NU gencar edukasi kader kesehatan

Sedangkan, Zainut Tauhid menyampaikan apresiasi karena Kemenag untuk ketiga kalinya menerima aset rampasan negara.
Ia mengharapkan serah terima aset ini bukan yang terakhir karena Kemenag masih butuh banyak lahan terutama untuk layanan bidang agama dan pendidikan keagamaan.

"Dalam data kami, setidaknya ada 1.043 KUA yang belum mempunyai lahan padahal KUA adalah ujung tombak pelayanan terhadap umat," katanya.

Sementara itu, Antam Novambar mengatakan penyerahan barang rampasan ke KKP tersebut mempresentasikan sinergi yang berjalan baik antara KPK dan KKP.

Halaman:

Tags

Terkini