hukum-kriminal

Nasib malang Siti, ART yang terpergok curi pakaian dalam. Disiram air panas dan diborgol majikan kejam

Selasa, 13 Desember 2022 | 08:57 WIB
Seorang pembantu disiksa majikannya hanya terpergok curi pakaian dalam. (kompasiana)

JAKARTA INSIDER - Terpergok mencuri pakaian dalam seorang Asisten Rumah Tangga (ART) disiksa majikannya hingga babak belur.

ART bernama Siti Khotimah alias SK berusia 23 tahun ini sudah bekerja selama 6 bulan.

Namun ART asal Pemalang, Jawa Tengah itu dalam waktu 3 bulan terakhir terus disiksa majikannya.

Menurut Kepala Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) unit Reskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini, Siti merupakan ART yang baru bekerja sekitar bulan Juli lalu.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno pastikan ranah privat masyarakat tetap terjamin seiiring pengesahan KUHP

"Sudah bekerja enam bulan, disiksanya dua sampai tiga bulan terakhir," kata Ratna, Senin (12/12/2022).

Penganiayaan yang dilakukan majikannya kepada Siti dengan cara disiram air panas dan diborgol di kandang anjing.

Namun akhirnya, Siti kemudian berhasil kabur dan pulang ke kampung halamannya.

Ia bisa pulang dengan dibantu pihak penyalur hingga diarahkan ke polisi untuk melaporkan majikan yang menyiksanya.

Baca Juga: DBH tidak sesuai ekspektasi, Bupati Meranti protes, begini respon staff khusus Kemenkeu

Tak lama mendapat laporan penganiayaan itu, polisi menangkap majikan Siti di sebuah apartemen kawasan Jakarta sekaligus menjadi lokasi penganiayaan.

"Kita dalami perannya-perannya dan sudah mengantongi dua alat bukti," ujarnya.

Atas perbuatannya, majikan Siti ditetapkan polisi sebagai tersangka. Pelaku dijerat pasal berlapis pasal 33 KUHP dan 351 kemudian 44 dan 45 UU TKDRT dengan ancaman 10 tahun penjara.***

Tags

Terkini