"Di TKP kita temukan ada empat KTP di sebelah jenazah. Kita harus memastikan empat jenazah ini sesuai tidak dengan KTP yang kita temukan. Akan menjadi masalah besar kalau tidak sesuai dengan KTP dan tidak mendalami lagi dengan penyelidikan jenazah," jelas Hengki.
Kesimpulannya disebut Hengki, pihaknya tidak mau gegabah untuk mengungkap penyebab kematian satu keluarga ini.
"Biar jelas fenomenanya apakah melawan hukum, pidana atau delik," pungkasnya.***