JAKARTA INSIDER - Aktivis mengecam sejumlah pasal dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sejumlah pasal ini juga dinilai jadi ancaman besar bagi hak hak kaum LGBTQ di Indonesia.
Protes aktivis ini mencuat usai pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemekumham) mensahkan KUHP.
Dilansir dari AFP, Jumat (9/12/2022), PBB menilai sejumlah pasal dalam KUHP baru ini tak sesuai dengan kebebasan fundamental dan hak asasi manusia (HAM).
Apalagi jika melihat isi pasal yang turut dirombak seperti larangan seks di luar nikah dan hidup bersama bagi pasangan yang belum menikah.
Baca Juga: Putin ngamuk! sebut konflik dengan Ukraina akan berpotensi menggunakan nuklir
PBB juga mengkritik soal pelanggaran terkait penistaan agama, yang sebelumnya juga telah menjadi kejahatan di Indonesia yang mayoritas muslim.
Jurnalis juga terancam hukuman jika menerbitkan berita yang dianggap memicu keresahan.
"PBB prihatin dengan adopsi ketentuan tertentu dalam KUHP yang direvisi yang tampaknya tak sesuai dengan kebebasan fundamental dan HAM. Beberapa pasal berpotensi mengkriminalisasi kerja jurnalistik dan melanggar kebebasan pers."
PBB juga mencatat bahwa masyarakat juga bisa mendiskriminasi atau terdampak diskriminasi pada wanita, anak perempuan, anak lelaki, dan minoritas seksual, juga memperburuk kekerasan berbasis gender, kekerasan berdasarkan orientasi seksual, dan identitas gender.
Baca Juga: Di sela acara siraman Kaesang Pangarep, Presiden Joko Widodo tetap selesaikan setumpuk dokumen kerja
Perombakan ini membahayakan pasangan sesama jenis untuk hidup bersama secara blak-blakan di negara yang telah mendiskriminasi mereka dan aturannya anti-LGBTQ, menurut para aktivis.
Pernyataan PBB ini juga menandai pasal yang dapat menyebabkan kekerasan terhadap agama minoritas.
Sebelumnya, keprihatinan serupa telah disampaikan Amerika Serikat (AS) soal dampak KUHP baru terhadap HAM dan kebebasan di Indonesia.
KUHP baru ini masih harus mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo dan akan mulai berlaku setelah 3 tahun.
Baca Juga: Perjuangan hijrah Nabilah eks JKT48 yang ingin jadi wanita salihah