hukum-kriminal

Dare to Speak Up, ajak masyarakat berani dan lawan pelaku kekerasan seksual

Sabtu, 19 November 2022 | 12:14 WIB
Kementerian PPPA ajak masyarakat berani lawan pelaku kekerasan seksual.(The Columnist)

JAKARTA INSIDER - Kinerja pemerintah atas kasus kekerasan seksual terus disorot masyarakat.

"Sorotan mata dan dampak media sosial sekarang ini betul-betul menjadi tantangan yg luar biasa bagi kita semua, yang diberikan amanat dalam hal penanganan kasus (kekerasan seksual pada anak),” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, di Sulawesi Utara, Sabtu (19/11/2022).

Bintang menuturkan bahwa beberapa waktu belakangan ini, masyarakat selalu diterpa isu kekerasan seksual yang disiarkan melalui media sosial.

Tren pelaporan kasus juga menunjukkan peningkatan sejak tahun 2020 sampai dengan 2022.

Beberapa jenis kasus kekerasan seksual yang belakangan terjadi dan dirinya sebutkan adalah pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ayah yang disertai dengan pemukulan.

Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut Pemilu 2024 didominasi pemilih muda

"Kalau kita bicara masalah isu kekerasan, kasus kasus kekerasan sering kita sampaikan ini memang fenomena gunung es. Sejatinya memang banyak kasus yang terjadi, tapi masih belum banyak terungkap," ujarnya, dikutip dari Antara.

Banyaknya kasus yang mencuat ke publik itu, justru membuat masyarakat mempertanyakan dimana kehadiran dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU-TPKS), yang pada bulan Mei 2022 sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo itu.

Hal lain yang dipertanyakan adalah alur koordinasi kementerian/lembaga terkait bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberikan pendampingan serta penyelesaian kasus pada para korban.

Sebab jika kasus terus dipendam dan tidak diselesaikan sebagaimana dengan mestinya, maka kasus pelecehan seksual akan terus berulang dan menggentayangi perempuan dan anak.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjutak minta Sambo, PC, RR , KM tes darah, tes rambut, halusinasi terus bak lagi fly di sidang

Oleh karenanya, Bintang mengajak seluruh pihak dari pusat, UPTD daerah dan pemerintah daerah untuk bersinergi bersama menggaungkan UU-TPKS lebih kuat lagi, dan mensosialisasikan layanan SAPA 129 milik KPPPA yang mempermudah korban untuk mendapatkan bantuan menangani kasus yang menimpanya.

"Saya mengajak teman-teman di kementerian bagaimana kita fokus menangani setiap kasus secara cepat dan tuntas. Sinergi, kolaborasi, gerak kerja bersama itu sangat penting untuk kita lakukan," ujarnya.

Di sisi lain dirinya merasa bersyukur karena dengan banyaknya kasus yang terungkap, artinya kekerasan seksual bukan lagi sebuah hal tabu yang harus ditutup-tutupi, melainkan harus diselesaikan dan disuarakan lebih keras untuk melindungi para korban dan memberikan efek jera baik melalui hukum ataupun sanksi sosial pada para pelaku.

KPPPA juga menyatakan akan terus memperkuat kampanye "Dare to Speak Up", supaya masyarakat semakin teredukasi dan berani melawan para pelaku kekerasan seksual.

"Jangan karena aturan kita mengabaikan sisi kemanusiaan. Siapa yang bisa mengerjakan terebih dahulu (segera lakukan), tapi tetap harus ada komunikasi dan koordinasi serta jangan saling sikut mengambil tugas tanggungjawab. Dengan begitu kasus dapat ditangani," katanya.***

Tags

Terkini