Baca Juga: Keluarga Bechi tak terima Bechi divonis 7 tahun penjara, tak pernah ada pemerkosaan!
Keseluruhan hutang Ibu E membengkak hingga Rp 50 juta, Rp20 juta pinjaman ilegal berhasil dibayar dengan dilakukan negoisasi dengan hanya bayar pokoknya saja.
"Bunganya itu luar biasa besar, saya gak paham ilegal atau legal, karena yang ilegal ada logo Kominfo dan OJK saya pikir legal. Tapi sama saja legal ilegal, bahkan teman saya stres sampai pendarahan selagi hamil, karena ditagih kasar dan diintimidasi," katanya.
Intimidasi yang dilakukan dengan cara mengancam menyebar foto-foto mesum, dan disebar ke siapapun yang kenal dengan Ibu E.
"Sangat keterlaluan pada saat nagih eh bayar, eh maling apa perlu saya buatkan open BO, majang foto senonoh, tidak ada basa basi," katanya.
Akhirnya sampai di puncak stres, Ibu E mendatangi LBH Jakarta. Ia pun pernah mengadukan masalahnya ke polisi tapi dianggap percuma tak menyelesaikan masalah.
Ke Satgas juga pernah mengadukan dan ada hasilnya pinjol ilegal tersebut ditutup.
Baca Juga: Detik-detik perempuan terobos paspampres dan tak mau lepas tangan Jokowi, padahal cuma mau minta ini
Sementara itu dikatakan Jeanny Silva Sari Sirait, pengacara LBH Jakarta, data yang masuk ke LBH Jakarta tahun 2021 di bulan Agustus sudah di atas 7.200 kasus.
"Persis cara menagihnya seperti yang disampaikan Ibu E, kasar dan mengintimidasi. Kalau dari pengaduan yang masuk sepertiga aplikasi pinjaman terdaftar atau izin dari OJK, kami tak menggunakan term legal atau ilegal. Karena menurut kami semua pengaturannnya ada di peraturan perundang-undangan," sebutnya.
Dan sepertiga pengaduan ke LBH Jakarta semuanya pinjaman terdaftar dan berizin ke OJK.
"Pelanggarannya beda-beda tipis ilegal dan legal, mulai data pribadi, cara penagihan, walaupun dari OJK sudah ada pengaturan soal penagihan," ujar Jeanny.
Sementara itu Menkopolhukam Mahfud MD malah tegas mengatakan,"Yang sudah terlanjur meminjam jangan membayar, kalau karena tidak membayar lalu ada yang tak diterima, diteror, lapor ke polisi terdekat. Polisi akan memberi perlindungan," sebut Mahfud.***