hukum-kriminal

Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol. 9 Fakta diungkap Polresta Bogor Kota

Rabu, 16 November 2022 | 16:48 WIB
Ilustrasi. Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol. Inilah 9 fakta yang diungkap Polresta Bogor Kota

Baca Juga: Erdogan mulai barbar! siap habisi teroris akibat ledakan di Istanbul

  1. SAN memberi syarat harus mengajukan pinjaman online

Tetapi, kata AKBP Ferdy, kemudian syarat yang disampaikan oleh SAN ini bahwa para pelapor atau para korban ini harus mengajukan pinjaman di online.

  1. Ada 5 pinjol yang dipakai

Beberapa pinjaman online yang terdata, di Polresta Bogor Kota saat ini ada lima pinjol yang dipakai para mahasiswa dan investor lain di akun toko online milik SAN. Hasil pinjaman online tersebut ditransfer kepada terlapor SAN dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen dari hasil keuntungannya.

Baca Juga: Bukan anggota G20, tapi kehadiran sosok ini dapat perhatian luar biasa dari Presiden Joko Widodo, siapa ya?

  1. SAN mengingkari janji

Faktanya, kata AKBP Ferdy, setelah mereka pinjam online dan mengirimkan sejumlah dana kepada SAN, pemilik akun toko online itu tidak membayarkan sesuai janjinya, yakni 10 persen.

  1. Korban terlilit pinjol

Karena janji keuntungan tidak diberikan selama beberapa bulan, sementara para korban masih  punya kewajiban membayar pinjol, akibatnya korban ditagih oleh pihak aplikasi pinjol.

Baca Juga: Alat musik tradisional Angklung mendapat pengakuan dari dunia

  1. SAN dijerat KUHP pasal 371 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan

"Pasal yang kami sangkakan sementara, 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan," ungkap AKBP Ferdy.

Itulah sembilan fakta terkait kasus ratusan mahasiswa IPB terlilit pinjol yang kini ditangani Polresta Bogor Kota.

Baca Juga: Pilu, seorang wanita muda di Surabaya mengakhiri hidup karena diteror DC Pinjol

Saat ini, pihak kampus IPB juga telah mendirikan posko dan bantuan hukum bagi mahasiswa-mahasiswanya yang terlilit kasus pijol dan investasi bodong. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini