JAKARTA INSIDER – Kasus ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online membuat geger sepekan terakhir.
Bagaimana tidak, mahasiswa yang harusnya lebih melek literasi digital, ternyata bisa tertipu investasi bodong dan terlilit utang pinjol dengan jumlah mencapai lebih dari 2 miliar rupiah.
Terkait kasus ini, Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan resmi dan 29 laporan pengaduan dari 311 korban, yang tidak semuanya mahasiswa IPB.
Baca Juga: Keren, intip 7 souvenir spouse KTT G20 Bali, dongkrak kebangkitan UMKM Indonesia
Mereka mengaku terjerat pinjol akibat tergiur melakukan investasi di salah satu akun toko online milik SAN sebagai terlapor dengan iming-iming keuntungan 10 persen tiap kali transaksi.
Dalam perjalanannya, SAN ingkar janji. Korban selama berbulan-bulan tidak menerima bagi untung yang dijanjikan.
Lebih jauh tentang perkembangan kasus dugaan penipuan dan jerat pinjolyang menimpa ratusan mahasiswa IPB ini, berikut 8 fakta terkait modus, pelaku, dan korban investasi bodong, merangkum dari pernyataan Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan di hadapan wartawan pada Selasa 15/11/2022.
Baca Juga: Proses bakal capres masih lama, Anies Baswedan fokus pada koalisi partai
- Ada dua laporan resmi
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, menerangkan bahwa dua laporan resmi telah masuk sejak akhir Oktober 2022.
"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil didata 311 orang dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," ujar AKBP Ferdy.
- SAN dalam pencarian
Terlapor atau pemilik akun toko online berinisial SAN saat ini sedang dalam pencarian untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Ratusan pecalang diturunkan di 4 desa bantu jaga keamanan G20 di Bali, apa saja tugasnya?
- Total uang utang pinjol sebesar Rp 2,1 miliar
Wakapolresta Bogor menjelaskan total uang dari sebagian besar mahasiswa IPB yang diduga tertipu toko online SAN sebesar Rp2,1 miliar dari 311 korban.
- SAN menawarkan kerjasama usaha toko online dengan bagi hasil 10 persen
Modus SAN, terlapor, kepada para korban adalah kerja sama usaha toko online dengan bagi hasil 10 persen.
Artikel Terkait
Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol. Kenali 7 ciri pinjol ilegal ini, nomor 5 harus diwaspadai
Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol. Ini waktu debt collector pinjol datang ke rumah. Catat!
Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol. Berikut ini daftar 88 ilegal terbaru 2022. Catat!
Ratusan mahasiswa IPB terjerat pijol. Anggota DPR Jabar ingatkan modus baru pinjol cari nasabah